Buol, FrameNews.id – DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD tentang usulan perubahan nama bandar udara Pogogul Buol Menjadi Bandar Udara Pogogul Abdul Karim Mbouw.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buol, Ryan Nathalie Kwendy didampingi Wakil Ketua I, Karmin dan Wakil Ketua II, Ahmad Kuntu Amas serta dihadiri Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj.Daimaroto serta Forkopimda, Pimpinan OPD dilingkup Pemkab Buol, Jumat (9/05/2025) di ruang rapat utama.
Penetapan ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara penetapan serta persetujuan dari anggota DPRD untuk dibuatkan peraturan daerah (perda)
Ketua DPRD Kabupaten Buol Ryan Nathalie Kwendy dalam pengantar rapatnya mengatakan, rapat paripurna ini untuk membahas perubahan nama bandara Pogogul Buol menjadi Bandara Pogogul Abdul Karim Mbouw dan menindaklanjuti surat Bupati Buol nomor 553/04-40/Dishub/2025 Perihal Permohonan Persetujuan Bersama Perubahan Nama Bandara Pogogul Buol menjadi Bandara Pogogul Abdul Karim Mbouw yang akan diusulkan kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia yang telah melalui mekanisme diatur dalam tata tertib DPRD Kabupaten Buol.
” Dengan sudah terlaksananya rapat kerja bersama dengan Komisi II dan dinas terkait, perubahan ini dilakukan sebagai bukti penghargaan kepada Almarhum Abdul Karim Mbouw selaku perintis Bandara Pogogul Buol dan pejuang Kabupaten Buol,” ujarnya.

Pada perubahan nama bandara ini kata Ryan, yang disepakati bersama adalah sebuah langkah strategis, yang penting bagi kemajuan daerah ini. Nama baru ini tidak hanya sekedar pergantian nama, tetapi juga mencerminkan identitas dan sejarah daerah ini.
” Bandara Pogogul Abdul Karim Mbouw diharapakan menjadi pintu gerbang yang lebih modern dan menarik bagi investor dan wisatawan,sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan pariwisata di Buol,” jelasnya.
Ryan mengucapkan terima kash kepada seluruh anggota DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini atas dukungan dan kerjasamanya yang telah diberikan semoga langkah ini memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat Buol.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Buol, Ihsan Ta’im dalam laporan terhadap pembahasan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Buol dengan DPRD Buol terhadap perubahan nama Bandara Pogogul Buol menjadi Bandara Pogogul Abdul Karim Mbouw mengatakan, selaku mitra kerja Dinas Perhubungan dimana Pemerintah Daerah mengusulkan perubahan nama bandara, pihaknya telah melakukan pembahasan bersama dengan pemerintah daerah.
“Bandara merupakan salah satu sarana vital di daerah kita, sehingga sarana ini dapat kita pelihara, sama sama bertanggungjawab terhadap konsekuensi kelanjutan ini khususnya kita penyelenggara pemerintahan agar dapat bekerja sama sehingga bandara ini dapat berfungsi sebagaimana mestinya sehingga akses masuk dan keluar dari daetah kita, melalui penerbangan udara benar benar tercapai dengan memanfaatkan bandara yang ada,” bebernya.
RED









