BuolHukum

Dari Penggeledahan di DPRD, Kejari Buol Amankan Ratusan Dokumen dan Periksa Sejumlah Saksi

×

Dari Penggeledahan di DPRD, Kejari Buol Amankan Ratusan Dokumen dan Periksa Sejumlah Saksi

Sebarkan artikel ini
Kasubsi I Intelijen Kejari Buol, Riyadh Is Domut

Buol, Framenews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perangkat di Sekretariat DPRD setempat.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penggeledahan yang dilakukan belum lama ini di gedung rakyat tersebut.

Advertisement
Example 300x600
Scroll untuk lanjut membaca

Kepala Kejaksaan Negeri Buol melalui Kepala Sub Seksi (Kasubsi) I Intelijen, Riyadh Is Domut, menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan tersebut pihaknya telah mengamankan ratusan dokumen terkait kegiatan makan-minum, pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas (Perjadin), serta pelaksanaan reses tahun 2023.

“Dari bukti-bukti itu akan kami analisis dan pilah terlebih dahulu mana yang relevan dengan penyidikan kami dan mana yang tidak. Kalau memang relevan akan kami lakukan penyitaan, dan apabila tidak relevan akan kami kembalikan kepada pemiliknya,” jelas Riyadh kepada wartawan di ruang kerjanya, awal pekan ini.

Menurutnya, penggeledahan di DPRD Buol pada Jumat (24/10/2025) telah mendapat izin dari Pengadilan Negeri, dengan perintah penyidikan yang terbit sejak 14 Oktober 2025.

Riyadh menambahkan, dalam perkara ini pihaknya melakukan pemeriksaan dokumen secara menyeluruh serta telah memeriksa sejumlah saksi dari Sekretariat DPRD Buol untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi dari Sekretariat Dewan untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut,” bebernya.

Riyadh mengungkapkan bahwa penyidikan yang dilakukan bersifat umum dan menyangkut pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan buku yang merupakan bagian dari kegiatan tersebut serta pengelolaan keuangan tahun 2023.

“Pintu masuk kami adalah informasi awal terkait dua kegiatan, yakni pengadaan buku dan indeks kepuasan masyarakat yang ditaksir mencapai Rp200 jutaan,” terangnya.

Terkait perkembangan perkara tersebut, Riyadh menegaskan bahwa belum ada penetapan tersangka.

“Proses saat ini masih berlangsung, dan kami akan terus menyampaikan perkembangannya termasuk kepada teman-teman wartawan,” tandasnya.

[ RED | Framenews.id ]

Example 300x600
Example 300x600
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID