Palu, Framenews.id – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menegaskan pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional yang diterapkan Pemerintah Pusat.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Kunjungan Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ke Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (5/11/2025), di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Banggar DPR RI H. Muhidin Said, jajaran anggota Banggar, serta seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah. Dalam forum tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng menyoroti dampak kebijakan efisiensi Pemerintah Pusat yang berimbas pada pemotongan dana transfer dan minimnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah.
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo menyampaikan, di tengah kebijakan efisiensi tersebut, daerah harus diberi ruang lebih besar untuk mengelola potensi sumber daya alamnya agar bisa mandiri secara fiskal.
“Buol memiliki sejarah panjang potensi emas. Pada masa pemerintahan Belanda, tercatat sekitar 3.000 ton emas diangkut dari wilayah Buol berdasarkan perjanjian dengan Batavia. Namun hingga kini, Buol belum memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dan hanya terdapat IUP perusahaan yang belum dikelola maksimal,” ujar Bowo sapaan Bupati Buol ini.
Bowo menjelaskan, sejak dilantik pada Februari 2025, Pemkab Buol telah mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan telah disetujui oleh Gubernur Sulawesi Tengah. Namun, proses penerbitan SK WPR oleh Kementerian ESDM masih dinantikan agar masyarakat bisa mengelola sumber daya alam secara legal dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di tengah efisiensi anggaran, kami berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan kemudahan dalam penerbitan SK WPR agar daerah juga bisa bergerak mandiri dan memaksimalkan potensi alam,” tegasnya.
Bowo menutup dengan harapan agar hasil kunjungan kerja Banggar DPR RI ini dapat membawa keberpihakan fiskal yang nyata bagi daerah, terutama bagi wilayah dengan potensi besar namun ruang fiskal terbatas.
Sementara itu, Ketua Tim Banggar DPR RI, H. Muhidin Said, menegaskan bahwa DPR berkomitmen mendengar langsung aspirasi daerah untuk memastikan kebijakan fiskal nasional lebih berkeadilan.
“Banggar DPR RI hadir untuk menyerap masukan dari pemerintah daerah agar arah kebijakan fiskal ke depan lebih berpihak pada daerah. Setiap rupiah anggaran negara harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Muhidin Said.
Banggar DPR RI berjanji akan menindaklanjuti berbagai aspirasi daerah tersebut dalam pembahasan APBN tahun berikutnya, termasuk memperjuangkan peningkatan transfer ke daerah dan optimalisasi Dana Bagi Hasil.
[ RED | Framenews.id ]









