Buol

Apel Pemeriksaan Randis, Wujud Penertiban dan Pengawasan Aset Daerah

×

Apel Pemeriksaan Randis, Wujud Penertiban dan Pengawasan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

Buol, Framenews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah, terus berupaya mewujudkan tata kelola aset daerah yang lebih akuntabel sekaligus mendukung peningkatan mutu pelayanan publik.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Apel Administrasi Fisik dan Pemeriksaan Kendaraan Dinas (Randis) yang digelar sebagai bagian dari penertiban dan pengawasan aset daerah, Jumat (31/10/2025), di Halaman Masjid Agung At Tafakur, Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau.

Advertisement
Example 300x600
Scroll untuk lanjut membaca

Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, langsung memimpin apel dan pemeriksaan kendaraan dinas tersebut. Ia didampingi Wakil Bupati Moh. Nasir Dj Daimaroto, Plh. Sekretaris Daerah Moh. Yamin Rahim, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buol.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kelengkapan administrasi, legalitas kendaraan, serta kondisi fisik dan kelayakan operasional setiap unit kendaraan dinas.

Bupati Buol menegaskan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bentuk pengawasan dan penertiban agar seluruh kendaraan dinas digunakan sesuai aturan serta tercatat dengan baik sebagai aset milik daerah.

“Pemerintah daerah juga mendorong setiap OPD agar melakukan perawatan kendaraan secara berkala serta menjaga ketertiban administrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui kegiatan ini, Pemkab Buol berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan aset daerah secara transparan, tertib, dan akuntabel demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Apel yang dipusatkan di Halaman Masjid Agung Buol ini diikuti oleh seluruh kendaraan dinas dari instansi pemerintah daerah, termasuk unit kendaraan di tingkat kecamatan.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum penting bagi Pemkab Buol untuk menegaskan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

[ RED | Framenews.id ]

Example 300x600
Example 300x600
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID